You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rahayu
Desa Rahayu

Kec. Margaasih, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG di Website Desa Rahayu, Segala informasi tentang Desa Rahayu tersedia di Website ini. Jika ada informasi yang kurang jelas silahkan hubungi nomor kontak Admin Web. TERIMA KASIH

Peringatan Hari Santri Tingkat Kecamatan Margaasih Dilaksanakan di Lapangan H Yaya

HAFIZ ZAELANI 23 Oktober 2019 Dibaca 318 Kali
Peringatan Hari Santri Tingkat Kecamatan Margaasih Dilaksanakan di Lapangan H Yaya

Dalam sambutannya Menteri Agama Republik Indonesia, yang dibacakan Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi mengatakan, sejak Hari Santri ditetapkan tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan tahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri”. Meneruskan tema tahun 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasarkan fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, artinya pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.

Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian, 1. Kesadaran Harmoni beragama dan berbangsa, dalam perlawanan Kultural dimasa penjajahan, perebutan kekuasaan, 2. Metode mengaji dan mengkaji, selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari Kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian lintas mazhab, 3. Para Santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian), 4. Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu dikalangan santri, 5. Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren, 6. Lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal – hal remeh sampai yang serius, 7. Merawat khazanah kearifan lokal, 8. Prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren, dan 9. Penanaman spiritual, tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk Tszkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati, ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa.

“Oleh karena itu kita wajib bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Nasional 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang – undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang – undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya, dan dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan “Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. (Deden)

Sumber : http://pripos.id

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image